bkkyogyakarta@kemkes.go.id (0274) 484259
  • Home
  • Profil
    • Sejarah dan Gambaran Umum
    • Visi Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Tentang kami
  • Standar Pelayanan
    • SPP Ijin Angkut Jenazah
    • SPP Penerbitan Sertifikat Kesehatan OMKABA Ekspor-Impor
    • SPP Penerbitan Rekomendasi Tindakan OMKABA (Infectious Substance)
    • SPP Penerbitan Rekomendasi Tindakan OMKABA (Personal Medical Use)
    • SPP Penerbitan Rekomendasi Tindakan OMKABA (Non-Personal Medical Use)
    • SPP Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS)
    • SPP Label Hygiene Sanitasi Pangan (HSP)
    • SPP Sertifikat Laik Sehat (SLS)
    • SPP Laporan Temuan Vektor
    • SPP Izin Operasioal PEST Control
    • SPP Vaksinasi Interasional
    • SPP Pengujian Kesehatan
    • SPP Izin Angkut Orang Sakit
    • SPP Surat Laik Terbang
    • SPP Pemakaian Ambulance
    • SPP Perizinan Pelaksana Vaksinasi Internasional
    • SPP Permohonan Blangko Sertifikat Vaksinasi Oleh Rumah Sakit/Klinik
    • SPP Legalisasi Sertifikat Vaksinasi Internasional Bagi Jemaah Haji
    • SPP Penerimaan Mahasiswa Penelitian/Praktik Kerja Lapangan
  • Wilayah Kerja
    • Wilker Pelabuhan Laut Baron, Gunung Kidul
    • Bandar Udara Internasional Adisutjipto Yogyakarta
    • Kantor Induk BKK Yogyakarta
  • PPID
    • Formulir Permohonan Informasi
    • Formulir Pengajuan Keberatan
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Maklumat Layanan
    • MoU / Kerjasama
    • Standar Operasional Prosedur (SOP)
    • Standar Pelayanan Publik
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil PPID
    • Tugas dan Fungsi
    • Layanan HaloBKK
    • Regulasi KIP
    • Regulasi Kemenkes
  • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Unit Pengendalian Gratifikasi
    • Layanan Whistle Blowing System
    • SP4N Lapor
  • Pendaftaran
    • Pendaftaran Online
    • Tata Cara Pendaftaran Online
  • Bantuan (FAQ)

Tugas Pokok dan Fungsi

TUGAS

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Yogyakarta mempunyai tugas melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit, penyakit potensial wabah, surveilans epidemiologi, kekarantinaan, pengendalian dampak kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan, pengawasan OMKABA serta pengamanan terhadap penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali, bioterorisme, unsur biologi, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara. (Pasal 2 PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 356/MENKES/PER/IV/2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KESEHATAN PELABUHAN)

 

FUNGSI

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, KKP menyelenggarakan 16 (enam belas) fungsi (Pasal 3 PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 356/MENKES/ PER/IV/2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI KEKARANTINAAN KESEHATAN) :

1. pelaksanaan kekarantinaan

2. pelaksanaan pelayanan kesehatan;

3. pelaksanaan pengendalian risiko lingkungan di bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;

4. pelaksanaan pengamatan penyakit, penyakit potensial wabah, penyakit baru, dan penyakit yang muncul kembali;

5. pelaksanaan pengamanan radiasi pengion dan non pengion, biologi, dan kimia;

6. pelaksanaan sentra/simpul jejaring surveilans epidemiologi sesuai penyakit yang berkaitan dengan lalu lintas nasional, regional,

dan internasional;

7. pelaksanaan, fasilitasi dan advokasi kesiapsiagaan dan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan bencana bidang kesehatan,

serta kesehatan matra termasuk penyelenggaraan kesehatan haji dan perpindahan penduduk;

8. pelaksanaan, fasilitasi, dan advokasi kesehatan kerja di lingkungan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;

9. pelaksanaan pemberian sertifikat kesehatan obat, makanan, kosmetika dan alat kesehatan serta bahan adiktif (OMKABA) ekspor

dan mengawasi persyaratan dokumen kesehatan OMKABA impor;

10. pelaksanaan pengawasan kesehatan alat angkut dan muatannya;

11. pelaksanaan pemberian pelayanan kesehatan di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;

12. pelaksanaan jejaring informasi dan teknologi bidang kesehatan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;

13. pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan bidang kesehatan di bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;

14. pelaksanaan kajian kekarantinaan, pengendalian risiko lingkungan, dan surveilans kesehatan pelabuhan;

15. pelaksanaan pelatihan teknis bidang kesehatan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;

16. pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan BKK


Menu Halaman

  •   Download
  •   Pengumuman
  •   Buku Tamu

Ketersediaan Vaksin

Vaksin Yellow Fever Tersedia
Vaksin Meningitis Tersedia
Vaksin Influenza Tidak Tersedia
Vaksin Tifoid Tersedia

Kontak Kami

(0274) 484259

bkkyogyakarta@kemkes.go.id

Jalan Ring Road Utara No.8, Maguwoharjo, Depok, Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kembang, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55282

www.bkkyogyakarta.com

Galeri Foto

Statistik Pengunjung

  •    Pengunjung hari ini1
  •   Total Pengunjung
  •   Klik hari ini0
  •   Total Hits

© Copyright 2019  |  KKP Yogyakarta

!-- Bootstrap dan jQuery -->