Kemenkes BKK Yogyakarta
Home
Profil
Sejarah dan Gambaran Umum Visi Misi Tugas Pokok dan Fungsi Struktur Organisasi Tentang kami
Wilayah Kerja
Kantor Induk BKK Yogyakarta Kantor Wilayah Kerja Bandar Udara Adisutjipto Wilker Pelabuhan Laut Baron, Gunung Kidul Pos Kesehatan Yogyakarta International Airport Pos Kesehatan Bandar Udara Adisutjipto Yogyakarta
PPID
Formulir Permohonan Informasi Formulir Pengajuan Keberatan Informasi Berkala Informasi Setiap Saat Informasi Serta Merta MoU / Kerjasama Standar Operasional Prosedur (SOP) Standar Layanan Struktur Organisasi Visi dan Misi Profil PPID Tugas dan Fungsi Layanan HaloBKK Regulasi KIP Regulasi Kemenkes
Pengaduan Masyarakat
Whistle Blowing System SP4N Lapor Layanan Pengaduan Masyarakat Layanan Unit Pengendalian Gratifikasi Pelaporan Penerimaan Sponsorship
Bantuan (FAQ)
Menu
Home
Profil
Sejarah dan Gambaran Umum Visi Misi Tugas Pokok dan Fungsi Struktur Organisasi Tentang kami
Wilayah Kerja
Kantor Induk BKK Yogyakarta Kantor Wilayah Kerja Bandar Udara Adisutjipto Wilker Pelabuhan Laut Baron, Gunung Kidul Pos Kesehatan Yogyakarta International Airport Pos Kesehatan Bandar Udara Adisutjipto Yogyakarta
PPID
Informasi Berkala Informasi Setiap Saat Informasi Serta Merta MoU / Kerjasama Standar Operasional Prosedur (SOP) Standar Layanan Struktur Organisasi Visi dan Misi Profil PPID Tugas dan Fungsi Layanan HaloBKK Regulasi KIP Regulasi Kemenkes
Publikasi Galeri Foto Pengumuman Bantuan (FAQ)

Tugas Pokok dan Fungsi

TUGAS

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Yogyakarta mempunyai tugas melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit, penyakit potensial wabah, surveilans epidemiologi, kekarantinaan, pengendalian dampak kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan, pengawasan OMKABA serta pengamanan terhadap penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali, bioterorisme, unsur biologi, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara. (Pasal 2 PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 356/MENKES/PER/IV/2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KESEHATAN PELABUHAN)

 

FUNGSI

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, KKP menyelenggarakan 16 (enam belas) fungsi (Pasal 3 PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 356/MENKES/ PER/IV/2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI KEKARANTINAAN KESEHATAN) :

1. pelaksanaan kekarantinaan

2. pelaksanaan pelayanan kesehatan;

3. pelaksanaan pengendalian risiko lingkungan di bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;

4. pelaksanaan pengamatan penyakit, penyakit potensial wabah, penyakit baru, dan penyakit yang muncul kembali;

5. pelaksanaan pengamanan radiasi pengion dan non pengion, biologi, dan kimia;

6. pelaksanaan sentra/simpul jejaring surveilans epidemiologi sesuai penyakit yang berkaitan dengan lalu lintas nasional, regional,

dan internasional;

7. pelaksanaan, fasilitasi dan advokasi kesiapsiagaan dan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan bencana bidang kesehatan,

serta kesehatan matra termasuk penyelenggaraan kesehatan haji dan perpindahan penduduk;

8. pelaksanaan, fasilitasi, dan advokasi kesehatan kerja di lingkungan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;

9. pelaksanaan pemberian sertifikat kesehatan obat, makanan, kosmetika dan alat kesehatan serta bahan adiktif (OMKABA) ekspor

dan mengawasi persyaratan dokumen kesehatan OMKABA impor;

10. pelaksanaan pengawasan kesehatan alat angkut dan muatannya;

11. pelaksanaan pemberian pelayanan kesehatan di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;

12. pelaksanaan jejaring informasi dan teknologi bidang kesehatan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;

13. pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan bidang kesehatan di bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;

14. pelaksanaan kajian kekarantinaan, pengendalian risiko lingkungan, dan surveilans kesehatan pelabuhan;

15. pelaksanaan pelatihan teknis bidang kesehatan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;

16. pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan BKK


BKK Yogyakarta

UPT Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit, Kementerian Kesehatan

Follow Us

Kontak Kami

(0274) 484259

bkkyogyakarta@kemkes.go.id

Jalan Ring Road Utara No.8, Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55282

www.bkkyogyakarta.com

Ketersediaan Vaksin

Vaksin Yellow Fever Tidak Tersedia
Vaksin Meningitis Tersedia
Vaksin Influenza Tidak Tersedia
Vaksin Tifoid Tidak Tersedia
Vaksin Polio Tidak Tersedia

Statistik Pengunjung

Kunjungan Harian
267
Total Kunjungan
779.549
© Copyright 2019-2026 | Balai Kekarantinaan Kesehatan Yogyakarta